Partai Golongan Karya | |
---|---|
Ketua | Ir. Aburizal Bakrie (sejak 2009) |
Sekretaris jenderal | Idrus Marham |
Didirikan | 20 Oktober 1964 |
Kantor pusat | DKI Jakarta |
Ideologi | Pancasila |
http://www.golkar.or.id | |
Dalam Pemilu 1971 (Pemilu pertama dalam pemerintahan Orde Baru Presiden Soeharto), salah satu pesertanya adalah Golongan Karya dan mereka tampil sebagai pemenang. Kemenangan ini diulangi pada Pemilu-Pemilu pemerintahan Orde Baru lainnya, yaitu Pemilu 1977, 1982, 1987, 1992, dan 1997.
Setelah pemerintahan Soeharto selesai dan reformasi bergulir, GOLKAR berubah wujud menjadi Partai GOLKAR.
Ketidakpuasan terhadap pemerintahan Megawati Soekarnoputri menjadi salah satu sebab para pemilih di Pemilu legislatif 2004 untuk kembali memilih Partai GOLKAR, selain partai-partai lainnya seperti Partai Demokrat, Partai Kebangkitan Bangsa, dan lain-lain. Partai GOLKAR menjadi pemenang Pemilihan Umum (Pemilu) Legislatif pada tahun 2004 dengan meraih 24.480.757 suara atau 21,58% dari keseluruhan suara sah. Kemenangan tersebut merupakan prestasi tersendiri bagi Partai GOLKAR karena pada Pemilu Legislatif 1999.
Saat ini, Partai Golkar dipimpin oleh Ketua Umum Aburizal Bakrie. Sebelumnya jabatan ini dipegang oleh Muhammad Jusuf Kalla, Wakil Presiden Indonesia 2004–2009.
Sejarah
Pada tahun 1964 untuk menghadapi kekuatan PKI (dan Bung Karno), golongan militer, khususnya perwira Angkatan Darat ( seperti Letkol Suhardiman dari SOKSI) menghimpun berpuluh-puluh organisasi pemuda, wanita, sarjana, buruh, tani, dan nelayan dalam Sekretariat Bersama Golongan Karya (Sekber Golkar).Sekber Golkar didirikan pada tanggal 20 Oktober 1964. Sekber Golkar ini lahir karena rongrongan dari PKI beserta ormasnya dalam kehidupan politik baik di dalam maupun di luar Front Nasional yang makin meningkat. Sekber Golkar ini merupakan wadah dari golongan fungsional/golongan karya murni yang tidak berada dibawah pengaruh politik tertentu. Jumlah anggota Sekber Golkar ini bertambah dengan pesat, karena golongan fungsional lain yang menjadi anggota Sekber Golkar dalam Front Nasional menyadari bahwa perjuangan dari organisasi fungsional Sekber Golkar adalah untuk menegakkan Pancasila dan UUD 1945. Semula anggotanya berjumlah 61 organisasi yang kemudian berkembang hingga mencapai 291 organisasi.
Dengan adanya pengakuan tentang kehadiran dan legalitas golongan fungsional di MPRS dan Front Nasional maka atas dorongan TNI dibentuklah Sekretariat Bersama Golongan Karya, disingkat Sekber GOLKAR, pada tanggal 20 Oktober 1964. Terpilih sebagai Ketua Pertama, Brigadir Jenderal (Brigjen) Djuhartono sebelum digantikan Mayor Jenderal (Mayjen) Suprapto Sukowati lewat Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) I, Desember 1965.
Pada awal pertumbuhannya, Sekber GOLKAR beranggotakan 61 organisasi fungsional yang kemudian berkembang menjadi 291 organisasi fungsional. Ini terjadi karena adanya kesamaan visi di antara masing-masing anggota. Organisasi-organisasi yang terhimpun ke dalam Sekber GOLKAR ini kemudian dikelompokkan berdasarkan kekaryaannya ke dalam 7 (tujuh) Kelompok Induk Organisasi (KINO), yaitu:
- Koperasi Serbaguna Gotong Royong (KOSGORO)
- Sentral Organisasi Karyawan Swadiri Indonesia (SOKSI)
- Musyawarah Kekeluargaan Gotong Royong (MKGR)
- Organisasi Profesi
- Ormas Pertahanan Keamanan (HANKAM)
- Gerakan Karya Rakyat Indonesia (GAKARI)
- Gerakan Pembangunan
Pada Pemilu 1971 ini, Sekber GOLKAR ikut serta menjadi salah satu konsestan. Pihak parpol memandang remeh keikutsertaan GOLKAR sebagai kontestan Pemilu. Mereka meragukan kemampuan komunikasi politik GOLKAR kepada grassroot level. NU, PNI dan Parmusi yang mewakili kebesaran dan kejayaan masa lampau sangat yakin keluar sebagai pemenang. Mereka tidak menyadari kalau perpecahan dan kericuhan internal mereka telah membuat tokoh-tokohnya berpindah ke GOLKAR.
Hasilnya di luar dugaan. GOLKAR sukses besar dan berhasil menang dengan 34.348.673 suara atau 62,79 % dari total perolehan suara. Perolehan suaranya pun cukup merata di seluruh propinsi, berbeda dengan parpol yang berpegang kepada basis tradisional. NU hanya menang di Jawa Timur dan Kalimantan Selatan, Partai Katholik di Nusa Tenggara Timur, PNI di Jawa Tengah, Parmusi di Sumatera Barat dan Aceh. Sedangkan Murba tidak memperoleh suara signifikan sehingga tidak memperoleh kursi DPR.
Kemudian, sesuai ketentuan dalam ketetapan MPRS mengenai perlunya penataan kembali kehidupan politik Indonesia, pada tanggal 17 Juli 1971 Sekber GOLKAR mengubah dirinya menjadi GOLKAR. GOLKAR menyatakan diri bukan parpol karena terminologi ini mengandung pengertian dan pengutamaan politik dengan mengesampingkan pembangunan dan karya.
September 1973, GOLKAR menyelenggarakan Musyawarah Nasional (Munas) I di Surabaya. Mayjen Amir Murtono terpilih sebagai Ketua Umum. Konsolidasi GOLKAR pun mulai berjalan seiring dibentuknya wadah-wadah profesi, seperti Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI), Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) dan Federasi Buruh Seluruh Indonesia (FBSI).
Setelah Peristiwa G30S maka Sekber Golkar, dengan dukungan sepenuhnya dari Soeharto sebagai pimpinan militer, melancarkan aksi-aksinya untuk melumpuhkan mula-mula kekuatan PKI, kemudian juga kekuatan Bung Karno.
Pada dasarnya Golkar dan TNI-AD merupakan tulang punggung rezim militer Orde Baru. Semua politik Orde Baru diciptakan dan kemudian dilaksanakan oleh pimpinan militer dan Golkar. Selama puluhan tahun Orde Baru berkuasa, jabatan-jabatan dalam struktur eksekutif, legislatif dan yudikatif, hampir semuanya diduduki oleh kader-kader Golkar.
Keluarga besar Golongan Karya sebagai jaringan konstituen, dibina sejak awal Orde Baru melalui suatu pengaturan informal yaitu jalur A untuk lingkungan militer, jalur B untuk lingkungan birokrasi dan jalur G untuk lingkungan sipil di luar birokrasi. Pemuka ketiga jalur terebut melakukan fungsi pengendalian terhadap Golkar lewat Dewan Pembina yang mempunyai peran strategis.
Susunan Pengurus
Profile Pengurus DPP GOLKAR
- Ketua Umum
- Wakil Ketua Umum
- Wakil Ketua Umum
- Ketua Bidang Organisasi & Daerah
- Ketua Bidang Hubungan Eksekutif dan Yudikatif
- Ketua Bidang Hubungan Legislatif & Lembaga Politik
- Ketua Bidang Informasi & Penggalangan Opini
- Ketua Bidang Kerjasama dengan Organisasi Kemasyarakatan
- Ketua Bidang Pemberdayaan Perempuan
- Ketua Bidang Pemuda dan Olah Raga
- Ketua Bidang Tani & Nelayan
- Ketua Bidang Tenaga Kerja
- Ketua Bidang Usaha Kecil Menengah & Koperasi
- Ketua Bidang Keagamaan
- Ketua Bidang Pendidikan
- Ketua Bidang Kesehatan & Lingkungan Hidup
- Ketua Bidang Penanganan kerawanan Sosial
- Ketua Bidang Hukum & HAM
- Ketua Bidang Penanganan Kesejahteraan Rakyat
- Ketua Bidang Infrastuktur & Transportasi
- Ketua Bidang Energi dan Sumber Daya Alam
- Ketua Bidang Seni Budaya & pariwisata
- Ketua Bidang Desentralisasi & Pembangunan Daerah
- Ketua Bidang kerjasama Internasional
- Ketua Bidang Kajian Kebijakan
- Ketua Bidang Pertahanan & Keamanan
- Ketua Bidang Pemenangan Pemilu Wilayah Sumatera
- Ketua Bidang Pemenangan Pemilu Wilayah Jawa, Bali & NTB
- Ketua Bidang Pemenangan Pemilu Wilayah Maluku, NTT & Papua
- Ketua Bidang Pemenangan Pemilu Wilayah Kalimantan
- Ketua Bidang Pemenangan Pemilu Wilayah Sulawesi
- Sekretaris Jenderal
- Wakil Sekjen Bidang kaderisasi
- Wakil Sekjen Bidang Organisasi & Daerah
- Wakil Sekjen Bidang Hubungan Eksekutif & Yudikatif
- Wakil Sekjen Bidang Hubungan Legislatif & Lembaga Politik
- Wakil Sekjen Bidang Informasi & Penggalangan Opini
- Wakil Sekjen Bidang Kerjasama dengan Organisasi Kemasyarakatan
- Wakil Sekjen Bidang Pemuda dan Olah Raga
- Wakil Sekjen Bidang Tani & Nelayan
-
Wakil Sekjen Bidang Tenaga Kerja
- Wakil Sekjen Bidang Usaha Kecil Menengah & Koperasi
- Wakil Sekjen Bidang Keagamaan
- Wakil Sekjen Bidang Pendidikan
- Wakil Sekjen Bidang Kesehatan & Lingkungan Hidup
- Wakil Sekjen Bidang Penanganan Kerawanan Sosial
- Wakil Sekjen Bidang Hukum & HAM
- Wakil Sekjen Bidang Penanganan Kesejahteraan Rakyat
- Wakil Sekjen Bidang Infrastruktur & Transportasi
- Wakil Sekjen Bidang Energi & Sumber Daya Alam
- Wakil Sekjen Bidang Seni Budaya & Pariwisata
- Wakil Sekjen Bidang Desentralisasi & Pembangunan Daerah
- Wakil Sekjen Bidang Kerjasama Internasional
- Wakil Sekjen Bidang Kajian Kebijakan
- Wakil Sekjen Bidang Pertahanan & Keamanan
- Wakil Sekjen Bidang Pemenangan Pemilu Wilayah Sumatera
- Wakil Sekjen Bidang Pemenangan Pemilu Wilayah Jawa, bali & NTB
- Wakil Sekjen Bidang Pemenangan Maluku, NTT & Papua
- Wakil Sekjen Bidang Pemenangan Pemilu Wilayah Kalimantan
- Wakil Sekjen Bidang Pemenangan Pemilu Wilayah Sulawesi
-
Bendahara Umum
- Wakil Bendahara Bidang Kaderisasi
- Wakil Bendahara Bidang Organisasi & Daerah
- Wakil Bendahara Bidang Hubungan Eksekutif & Yudikatif
- Wakil Bendahara Bidang Hubungan Legislatif & Lembaga Politik
- Wakil Bendahara Bidang Informasi & Penggalangan Opini
- Wakil Bendahara Bidang Kerjasama dengan Organisasi Kemasyarakatan
- Wakil Bendahara Bidang Pemberdayaan Perempuan
- Wakil Bendahara Bidang Pemuda dan Olah Raga
- Wakil Bendahara Bidang Tani & Nelayan
- Wakil Bendahara Bidang Tenaga Kerja
- Wakil Bendahara Bidang Usaha Kecil Menengah & Koperasi
- Wakil Bendahara Bidang Pendidikan
- Wakil Bendahara Bidang Kesehatan & Lingkungan Hidup
- Wakil Bendahara Bidang Penanganan Bidang Penanganan Kerawanan Sosial
- Wakil Bendahara Bidang Hukum & HAM
- Wakil Bendahara Bidang Penanganan Kesejahteraan Rakyat
- Wakil Bendahara Bidang Infrastruktur & Transportasi
- Wakil Bendahara Bidang Energi & Sumber Daya Alam
- Wakil Bendahara Bidang Seni Budaya & Pariwisata
-
Wakil Bendahara Bidang Desentralisasi & Pembangunan Daerah
- Wakil Bendahara Bidang Kajian Internasional
- Wakil Bendahara Bidang Kajian Kebijakan
- Wakil Bendahara Bidang Pertahanan & Keamanan
- Wakil Bendahara Bidang Pemenangan Pemilu Wilayah Sumatera
- Wakil Bendahara Bidang Pemenangan Pemilu Wilayah Jawa, Bali & NTT
- Wakil Bendahara Bidang Pemilu Wilayah Maluku, NTT & Papua
- Wakil Bendahara Bidang Pemenangan Pemilu Wilayah Kalimantan
- Wakil Bendahara Bidang Pemenangan Pemilu Wilayah Sulawesi
- Ketua Bidang Kaderisasi
- Wakil Sekjen Bidang Pemberdayaan Perempuan
-
-
Tidak ada komentar:
Posting Komentar